Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari BPDPKS, Ini Program-program Kemitraan untuk Pemberdayaan Petani Sawit

Dari BPDPKS, Ini Program-program Kemitraan untuk Pemberdayaan Petani Sawit Buruh kerja memanen kelapa sawit di perkebunan kawasan Cimulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019). Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia menyatakan produksi minyak sawit Indonesia diperkirakan mencapai 46,6 juta ton pada 2020. | Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Ferian juga mengatakan, "selama ini petani sawit swadaya baru sebatas produsen buah (tandan buah segar). Belum bisa menjual produk turunan seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Bagi kami, petani harus menjadi pelaku bisnis, tidak lagi menjual TBS. Petani perlu didorong supaya menjual produk turunan lainnya." 

Berkaitan dengan kemitraan pemberdayaan petani sawit, BPDPKS memberikan dukungan melalui program-program yang dibentuk dari berbagai aspek seperti efisiensi biaya (biaya produksi, biaya transportasi, kemudahan akses), pemberdayaan kelembagaan (pengelolaan usaha bisnis dan pusat pembelajaran anggota untuk pekebun swadaya), meningkatkan nilai jual hasil kebun (peningkatan produktivitas kebun melalui peremajaan, produsen minyak sawit, produsen produk biomassa), serta pengelolaan TBS oleh petani melalui studi kelayakan berupa ketersediaan bahan baku, permodalan, pengetahuan dan keterampilan, fasilitas pengolahan kebun, serta potensi pasar.

Baca Juga: W1 Oktober 2020: Harga CPO Tetap Bergairah

Baca Juga: Bukan Ancaman Pangan, Kebun Sawit Justru Bagian Ketahanan Pangan

Lebih lanjut Ferian mengatakan, "petani dan kelompok tani menjadi poin penting dalam grand design penguatan industri sawit. Pertimbangannya sangat jelas, petani beserta kelembagaan mereka merupakan kunci sukses dalam industri sawit."

Tidak hanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan, petani juga dapat diarahkan kepada sektor UMKM. Sektor UMKM yang bersifat produktif akan dapat meningkatkan pendapat petani melalui penciptaan nilai tambah produk sawit (minyak dan biomassa).

Selain itu, format kelembagaan UMKM dapat digunakan untuk meningkatkan bargaining position petani yang optimal dan kemudahan akses petani ke pasar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: