Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Joe Biden Janjikan Ini pada Warga Muslim AS Kalau Jadi Presiden

Lagi, Joe Biden Janjikan Ini pada Warga Muslim AS Kalau Jadi Presiden Kredit Foto: Antara/REUTERS/Brendan McDermid
Warta Ekonomi, Washington -

Calon Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden memberikan janj kepada warga muslim di AS jika dirinya terpilih sebagai presiden. 

Janji yang Joe Biden berikan pada warga muslim ialah mencabut 'Larangan Muslim' yang sebelumnya diberlakukan oleh Donald Trump.

Baca Juga: Masuk Masa-masa Krusial, Biden Unggul Lagi dari Trump Versi Japat

Tak hanya itu, Biden pun berjanji akan melibatkan Muslim Amerika dalam setiap aspek sosial dan politik dalam pemerintahannya kelak.

Selain itu, Joe Biden juga berjanji akan mendorong anggota parlemen membuat undang-undang untuk memerangi lonjakan kejahatan rasial di AS.

"Sebagai Presiden, saya akan bekerja dengan Anda untuk menghilangkan racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan," kata Joe Biden, sebagaimana dikutip dari Deccan Herald, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan Muslim inkonstitusional Trump. Saya akan mendorong Kongres untuk mengesahkan undang-undang kejahatan dan kebencian. Saya akan menerapkan strategi nasional yang telah saya susun sejak Maret untuk menanggulangi Covid-19," lanjut Joe Biden.

"Saya akan mengakhiri ketidaksetaraan yang mematikan dalam perawatan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan yang telah diperbesar oleh krisis ini. Dan bersama-sama, kita akan membangun kembali sistem peradilan pidana yang berfokus pada penebusan, bukan retribusi," kata Joe Biden menambahkan.

Sejak masa pemerintahan Presiden AS, Donald Trump telah melakukan larangan perjalanan yang kontoversial, yakni melarang Muslim memasuki AS.

Oleh para kritikus, kebijakan tersebut dinamakan "Larangan Muslim". Larangan tersebut meliputi beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Iran dan Suriah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: