Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dakwaan buat Suu Kyi Bertambah, PBB Teriak: Awas Kekerasan Skala Lebih Besar!

Dakwaan buat Suu Kyi Bertambah, PBB Teriak: Awas Kekerasan Skala Lebih Besar! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Yangon -

Pelapor khusus PBB untuk Myanmar, Tom Andrews, memperingatkan potensi meningkatnya kekerasan di Myanmar pada Rabu (17/2/2021). Pengunjuk rasa anti-kudeta diperkirakan akan kembali berhadapan dengan militer.

Peringatan itu muncul setelah pemimpin sipil yang digulingkan oleh militer, Aung San Suu Kyi, didakwa untuk kedua kalinya pada Selasa (16/2/2021). Andrews juga mengisyaratkan bahwa Suu Kyi mungkin telah secara diam-diam diadili atas dakwaan pertamanya.

Baca Juga: China Bantah Keras Jadi Dalang Kudeta Myanmar: Betul-betul Tak Masuk Akal!

"Saya khawatir akan terjadi kekerasan dalam skala yang lebih besar di Myanmar pada hari Rabu daripada yang kita saksikan selama ini sejak pengambilalihan pemerintah secara ilegal pada 1 Februari," kata Andrews dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan telah "menerima laporan tentang tentara yang dikerahkan ke setidaknya Kota Yangon dari daerah terpencil".

"Dulu, pergerakan pasukan seperti itu yang menjadi awal pembunuhan, penghilangan orang, dan penahanan secara massal," katanya.

"Saya takut mengingat dua perkembangan ini - protes massal yang direncanakan dan pengumpulan pasukan – bisa membawa kita ke jurang di mana militer melakukan kejahatan yang lebih besar terhadap rakyat Myanmar."

Kelompok pemantau internet yang berbasis di Inggris, NetBlocks, mengatakan bahwa akses internet Myanmar telah diputus selama tiga hari berturut-turut. Para jenderal militer berusaha meredam pemberontakan anti-kudeta di media sosial.

Dalam dua minggu sejak militer menggulingkan Aung San Suu Kyi dan menjadikannya tahanan rumah di ibu kota administratif Naypyidaw, warga di kota-kota besar dan desa terpencil sama-sama melakukan pemberontakan secara terbuka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: