Soal Pemecatan, Ini Alasan Kenapa DPP Demokrat Gak Butuh Klarifikasi Jhoni Allen Marbun
Sementara itu, kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan mengatakan Jhoni menggugat pemecatan dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat karena proses pemberhentian diyakini menyalahi aturan.
Slamet menerangkan Jhoni tidak mendapat kesempatan menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait laporan pelanggaran kode etik yang ditujukan terhadap kliennya.
"Pak Jhoni tidak tahu apa masalahnya, siapa yang lapor, terkait apa dilaporkan, dan Pak Jhoni Allen tidak diberikan hak untuk membela diri," tutur Slamet saat ditemui di PN Jakarta Pusat.
Menurut kuasa hukum Jhoni, kliennya harus mendapat ruang untuk memberi klarifikasi sebelum DPP Partai Demokrat mengeluarkan SK pemecatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat