Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menceritakan, rapat tersebut membahas banyak hal tentang penanganan Covid-19. Salah satunya, terkait THR yang diyakininya bisa menggerakkan roda ekonomi nasional. THR bisa menstabilkan kondisi demand side.
“Dalam rapat disampaikan bahwa untuk mendorong konsumsi dibutuhkan dorongan bagi masyarakat,” beber Airlangga.
Di tengah berbagai pembatasan pergerakan masyarakat, THR bisa membantu memberikan angin segar bagi masyarakat pekerja. Daya beli masyarakat diharapkan bisa meningkat untuk membantu perputaran roda ekonomi.
“Ini tadi disampaikan bahwa sudah waktunya pada jelang Lebaran tahun in pihak swasta perlu memberikan THR,” imbaunya.
Selain THR, untuk mendorong konsumsi, butuh subsidi bansos beras selama bulan Ramadan.
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui, kondisi ekonomi saat ini memang belum pulih seperti sediakala akibat pandemi Covid-19. Tetapi, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh yang harus ditunaikan.
“Terkait dengan adanya laporan pengusaha yang belum membayarkan THR tahun 2020, kami sudah mendapatkan laporan tersebut dan semua laporan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Tahun lalu, sambung Ida, laporan lebih banyak mengenai pengaduan cara pembayaran THR serta jumlah laporan terkait pengawasan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: