Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keras! Bawahan Bongkar Habis Konsekuensi Kalau Kerja Tak Capai Target Bareng Anies Baswedan

Keras! Bawahan Bongkar Habis Konsekuensi Kalau Kerja Tak Capai Target Bareng Anies Baswedan Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Marullah Matali meminta, pejabat yang tidak mencapai target kinerja diberikan dua pilihan. Mundur atau diberhentikan.

Marullah menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara konsisten bersama jajaran Pemprov DKI bikin target pembangunan prioritas yang disepakati dan dikerjakan bersama.

"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran. Mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," kata Marullah di Jakarta, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Dua Opsi Bila Pejabat Anies Baswedan Tak Capai Target: Mundur atau Dicopot!

Marullah mengingatkan, komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) sejak pejabat DKI itu dilantik. Sehingga siapapun harus siap untuk dievaluasi.

Marullah juga membantah evaluasi atau penyebab pejabat DKI yang mundur disebabkan tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Tidak ada urusan pencopotan jabatan dengan TGUPP. Ini kan fenomena lumrah. Dari dulu juga sering ada pejabat yang dipertahankan, ada yang dicopot. Bedanya di era Gubernur Anies semua pencopotan ada alasan kinerja, dan target yang tidak tercapai," terang Marullah.

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menyatakan, Pemprov DKI memiliki prosedur membuat target pencapaian kinerja pejabat dengan Gubernur. Ketika target tak tercapai, maka akan dipanggil dan diperingatkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diterpa Kabar Miring, Denny Siregar hingga Ferdinand Cawe-Cawe: Ah, yang Benar?

"Kita diberi kesempatan kedua untuk mengkoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan," ujarnya.

Marullah menyebutkan target yang dibuat tersebut bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan kinerja serta mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan agar sesuai RPJMD dan visi misi Gubernur. Ini demi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Target itu penting karena tiap tahun targetnya akan semakin ditingkatkan dan semakin menantang sehingga diharapkan ketika target ini tercapai maka pelayanan Pemprov DKI Jakarta akan semakin baik," pungkas Marullah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: