Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Amankan Akses Pasar Singkong ke Uni Eropa

Indonesia Amankan Akses Pasar Singkong ke Uni Eropa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia dan Uni Eropa (UE) merampungkan modifikasi jadwal konsesi UE untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong). Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong ke UE dengan tarif 6% hingga 165.000 ton per tahunnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor singkong Indonesia ke UE.

Baca Juga: Entahlah, Uni Eropa Terus Cari-Cari Alasan Hambat Sawit Indonesia

“Diharapkan petani Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu dan pelaku usaha atau eksportir lebih giat menggunakan TRQ dengan tarif 6%,” kata Djatmiko di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar ubi kayu di UE 27 yang menurut data Trademap.org nilainya mencapai US$ 494,5 juta pada 2020. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih hanya berkontribusi sebesar US$ 661 ribu.

Pasar ubi kayu di Uni Eropa sebagian besar dikuasai Kosta Rika yang menikmati fasilitas tarif 0% dari UE,” tegasnya. Adapun kesepakatan Indonesia–UE untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili UE.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu atau singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa,″ ujar Dubes Syamsul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: