Rakyat Dikejar Pajak Sembako dan Sekolah, Misbakhun: Sri Mulyani Lelah Mencintai Negeri Ini
Baca Juga: Heboh Sembako Dipajakin Juga, DPR Minta Tolong Pemerintah Sikapi Secara Serius!
Baca Juga: Berwisata Sambil Jalani Protokol Kesehatan Tak Kurangi Kesenangan
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi, juga mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi COVID-19 berlalu.
Menurut Misbakhun, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga tepercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi COVID-19.
Misbakhun pun mengingatkan Sri Mulyani mampu menunjukkan diri sebagai figur yang telah memperoleh berbagai penghargaan internasional. Seharusnya, kata Misbakhun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu punya ide berkelas global tentang cara menaikkan tax ratio dan penerimaan pajak tanpa harus menerapkan PPN pada sembako dan pendidikan.
"Masih banyak ruang kreativitas pengambil kebijakan untuk menaikkan penerimaan pajak. Menaikkan tarif pajak dan menambah objek pajak baru sejatinya bukan cara yang menunjukkan kelas Menteri Keuangan yang punya banyak penghargaan," ujar Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu pun menyarankan agar Sri Mulyani segera menarik RUU KUP.
"Tarik dan revisi karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," katanya.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih