Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makian Jadi Alasan Ringankan Vonis Juliari: Negeri Ini Semakin Lucu

Makian Jadi Alasan Ringankan Vonis Juliari: Negeri Ini Semakin Lucu Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyoroti pertimbangan meringankan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Dalam pertimbangan meringankannya, hakim menilai Juliari sudah cukup menderita akibat dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Padahal, perkaranya belum berkekuatan hukum tetap.

Menurut Saut, dihinanya Juliari oleh masyarakat adalah bentuk aksi-reaksi atas perbuatan Juliari menerima duit suap bantuan sosial atau bansos penanganan COVID-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Ulang Tahun, Netizen: Semoga Tak Minta Belas Kasihan

"Kalau soal caci maki itu dinamika aksi reaksi, siapa suruh korupsi. Jangankan tersangka koruptor, yang menangkapi koruptor saja dicaci maki dibilang Taliban lah dan lain-lain," kata Saut kepada awak media, Selasa, 24 Agustus 2021.

Saut menambahkan, jika cacian dan makian masyarakat terhadap Juliari jadi alasan meringankan oleh hakim, maka menurut Saut, negara ini semakin jauh dari pemberantasan korupsi.

Menurut Saut, status Juliari sebagai menteri dan melakukan korupsi dana bansos harusnya menjadi alasan untuk memperberat hukuman Juliari.

"Jadi, kalau itu jadi alasan yang meringankan maka negeri ini semakin lucu. Sebab seorang menteri korupsi itu justru harus jadi pemberatan, di tengah pendemi dan yang disikat itu namanya jelas-jelas dana bansos bencana COVID-19," kata Saut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: