Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas: Satu Data Indonesia, Bagian dari Strategi Transformasi Digital

Bappenas: Satu Data Indonesia, Bagian dari Strategi Transformasi Digital Kredit Foto: Unsplash/John Schnobrich
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas menyampaikan, Satu Data Indonesia (SDI) sebagai strategi negara untuk mewujudkan data berkualitas, juga berperan dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor publik dan swasta guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Data itu akan menjadi sumber minyak baru karena sangat penting dan nilainya sangat tinggi. Tentu Kami ingin menggarisbawahi bahwa Covid-19 ini mempercepat yang namanya transformasi digital. Dampaknya bisa kita lihat dari bentuk-bentuk usaha apa saja yang akan terus mengalami perubahan," ucap Deputi Bidang Pemantau Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Persatuan Insinyur Akan Bantu Bappenas Bangun Ibukota Baru

Ia juga mengatakan, saat ini ekonomi digital mendapatkan momentum yang sangat penting dan mengalami pergeseran menuju digital. "Itu terlihat dari peningkatan dalam bentuk penjualan, mengalami perubahan dari cara kerja, produksi dan modal usaha itu semua mengalami perubahan yang sangat fundamental," kata Taufik.

SDI menurut Taufik dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan sesuai Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.

"SDI Sangat penting untuk diimplementasikan karena bagian dari salah satu pilar dari transformasi digital, yaitu ekosistem tata kelola. Jadi untuk memastikan data yang dihasilkan, dikumpulkan, dikelola, dan dibagi-bagikan oleh kementerian lembaga dunia usaha dan pemerintah daerah itu penting untuk memenuhi prinsip-prinsip," ujar Taufik.

Ke depannya, kata Taufik, Satu Data Indonesia ini menjadi pengelolaan data pembangunan dan memenuhi kualitas data yang menghasilkan kualitas seperti tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.

"Pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas pula, terutama nanti mendukung program-program yang terkait dengan perlindungan sosial tertentu bagian dari data yang terus kita perkuat dan kualitasnya," imbuhnya.

Nantinya, SDI akan membagi manajemen akses data menjadi tiga bagian, yakni terbuka, terbatas, dan tertutup. Data terbuka dapat diakses secara terbuka melalui portal satu data dari setiap data dan informasi tersebut bersifat terbuka.

Kemudian, data terbatas terdiri dari data vertikal yang memiliki data suatu kabupaten atau kota yang hanya bisa diakses oleh kabupaten atau kota tersebut, dan berbasis horizontal, yaitu dimiliki suatu bidang urusan hanya bisa diakses oleh unit kerja bidang urusan yang menaungi bidang tersebut.

Sementara, data tertutup hanya akan bisa diakses oleh produsen yang terkait dalam keadaan genting diberi kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: