Pinjaman luar negeri adalah uang yang dipinjam oleh pemerintah atau perusahaan swasta dari negara lain atau pemberi pinjaman swasta luar negeri.
Pinjaman luar negeri juga mencakup kewajiban kepada organisasi internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Dana Moneter Internasional (IMF). Total utang luar negeri dapat merupakan kombinasi dari kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.
Baca Juga: Apa Itu Pinjaman Online Ilegal?
Pinjaman dari luar negeri sendiri menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 10 tahun 2011 tentang tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah adalah setiap pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Pinjaman luar negeri terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Efek samping yang tidak diinginkan di beberapa negara adalah pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah, serta krisis utang, gejolak pasar keuangan, dan bahkan efek sekunder seperti meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia.
Meski demikian, untuk negara-negara berpenghasilan rendah, meminjam dari organisasi internasional seperti Bank Dunia merupakan pilihan penting, karena dapat menyediakan dana yang mungkin tidak dapat diperoleh dengan cara lain, dengan tingkat bunga yang menarik dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel.
Bank Dunia bersama dengan IMF dan Bank for International Settlements (BIS), mengumpulkan data utang luar negeri jangka pendek dari database Quarterly External Debt Statistics (QEDS). Penyusunan data utang luar negeri jangka panjang juga dilakukan secara kolektif oleh Bank Dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: