Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pinjaman Lunak?

Apa Itu Pinjaman Lunak? Kredit Foto: Reuters/Johannes Christo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinjaman lunak adalah pinjaman yang diberikan oleh bank atau institusi keuangan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga pasar. Adapun jangka waktu pinjaman juga lebih lama dengan persyaratan pengajuan yang lebih ringan.

Pinjaman lunak juga sering diberikan oleh Bank Dunia. Namun, tidak hanya untuk mendukung negara-negara berkembang tetapi juga untuk membentuk ikatan ekonomi dan politik dengan mereka.

Penawaran ini sering terjadi jika negara peminjam memiliki sumber daya atau materi yang menarik bagi pemberi pinjaman, mungkin tidak hanya menginginkan pembayaran kembali pinjaman tetapi juga akses yang menguntungkan ke sumber daya tersebut.

Baca Juga: Apa Itu Pinjaman Luar Negeri?

Contohnya, China telah aktif dalam memperluas pembiayaan ke negara-negara Afrika dalam dekade terakhir. Ethiopia telah menerima pinjaman sebesar USD10,7 miliar dari pemerintah China dari 2010 hingga 2015 termasuk seluruh paket hibah dan pinjaman lunak senilai USD23 juta untuk mendukung pembangunan dan infrastruktur Ethiopia, seperti jaringan listrik, jaringan seluler, taman industri, jalan dan rel kereta api yang menghubungkan kota Djibouti dan Addis Ababa, ibu kota Ethiopia.

Pinjaman tersebut merupakan bagian dari rencana China untuk mendukung Ethiopia dan untuk mempromosikan pengembangan perdagangan antara negara Afrika dan raksasa Asia itu.

Contoh lainnya yakni pemerintah China memberikan pinjaman lunak senilai $2 miliar kepada Angola pada bulan Maret 2004. Pinjaman itu dibuat sebagai imbalan atas komitmennya untuk menyediakan pasokan minyak mentah secara terus-menerus ke China.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: