KemenKop-UKM Minta KSP Sejahtera Bersama Laksanakan Homologasi secara Transparan
Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan mengatakan pihaknya siap segera menjalankan arahan dari Kemenkop-UKM terkait penyelesaian kewajiban homologasi tahap pertama yang akan berakhir Desember 2021.
“Kami menyadari banyak kekurangan dalam penyelesaian homologasi tahap pertama. Kami akan segera membentuk juru bicara dan humas yang bisa menjelaskan setiap saat perkembangan penyelesaian homologasi sehingga dapat dipahami oleh semua anggota dan menjawab semua pengaduan dan pertanyaan yang disampaikan anggota,” kata Iwan.
Iwan juga menyakinkan bahwa KSP Sejahtera Bersama dapat menyelesaikan kewajibannya kepada anggota sesuai kesepakatan homologasi. Diakui, saat ini, koperasi sedang mengalami kendala penjualan aset. Namun, apabila aset terjual, anak perusahaan dapat dilikuidasi maka seluruh hasilnya dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai tahapan yang ditentukan.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Kebut Terbitkan Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil
Iwan menyinggung proses terkendala, karena masih saja terjadi pelaporan kepada polda di berbagai daerah sehingga menyulitkan manajemen koperasi untuk bekerja cepat.
“Terus terang saja kami sulit menyelesaikan kewajiban jika pengaduan itu masih saja terus mengalir ke kepolisan. Karena sangat menyita waktu kami kalau setiap hari memenuhi panggilan kepolisian. Kami sangat berharap bantuan anggota agar sama-sama menyelesaikan dan mendukung KSP menyelesaikan kewajibannya,” kata Iwan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: