Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tarif Cukai Naik: Industri Legal Menjerit, Rokok Ilegal Semakin Merajalela

Tarif Cukai Naik: Industri Legal Menjerit, Rokok Ilegal Semakin Merajalela Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) kembali ditunda hingga akhir November ini. Tarif CHT yang terus naik setiap tahun, dinilai Pemerintah dapat menekan prevalensi merokok masyarakat.

Faktanya, kenaikan tarif CHT bukannya menurunkan prevalensi merokok masyarakat Indonesia, namun justru membuat peredaran rokok ilegal semakin merajalela.

Satriya Wibawa, Peneliti dari Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung, menilai bahwa ini hanya akal-akalan Pemerintah saja. Tembakau seolah dijadikan kambing hitam yang kontra dengan kehidupan yang lebih sehat.

Menurutnya, Pemerintah melihat sektor tembakau sebagai peluang yang bisa dimainkan. Ia juga melihat adanya tekanan dari luar atau pihak asing, seperti kewajiban untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah konvensi yang diinisiasi oleh WHO untuk mengatasi isu konsumsi rokok di dunia, yang dijadikan syarat untuk pinjaman luar negeri.

“Seperti yang kita ketahui, FCTC bahkan dijadikan syarat untuk pinjaman luar negeri. Kita juga tidak menutup mata, bahwa ada industri raksasa yang dinilai mengincar tembakau di Indonesia. Pertama, karena pasar dalam negeri sangat potensial. Kedua, tembakau di Indonesia lebih murah dibanding tembakau manapun,” ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: