Karenanya, menjelang periode Nataru mendatang, Indonesia harus waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus di awal tahun baru 2022. Persiapan dan antisipasi sudah harus di akukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota. Tren kasus secara nasional dan regional harus terus dipantau. Karena apabil trennya naik, segera ditindaklanjuti. Antar bupati dan walikota harus saling berkoordinasi, mengingatkan dan bahu-membahu di wilayahnya mengalami kenaikan kasus.
Penerpaan protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin. Dan itu diperlukam juga satgas/posko di setiap fasilitas umum. Masyarakat juga diimbau bepergian pada lokasi dan kegiatan yang sudah memiliki satgas khusus COVID-19.
"Semata-mata demi menjamin keamanan diri sendiri, keluarga dan akhirnya berperan dalam mencegah peningkatan kasus pada tingkat regional maupun nasional," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: