Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Prajuritnya yang Bentrok dengan Anggota Brimob, Jenderal Andika: 4 Prajurit TNI Diproses Hukum

Soal Prajuritnya yang Bentrok dengan Anggota Brimob, Jenderal Andika: 4 Prajurit TNI Diproses Hukum Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang bentrok dengan anggota Brimob di Mimika, Papua, pada 27 November 2021, telah dilakukan. 

"Anggota TNI Angkatan Darat yang sudah proses hukum itu ada 4 orang. Jadi TNI kita serius dan kita sekarang proses hukumnya," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Makodam XVII/Cenderawsih, Rabu, 1 Desember 2021. 

Ia mengatakan, bagi anggota yang TNI yang melakukan pelanggaran semuanya diproses hukum termasuk sesuai dengan kesalahan masing-masing. 

Baca Juga: Pengamat Blak-blakan Soal 'Ujian' yang Andika Perkasa Harus Selesaikan Sebagai Panglima TNI

"Jadi untuk anggota TNI yang di Mimika sudah berjalan dan personel sudah diperiksa," katanya. 

Bahkan, kata Panglima, pihaknya juga sudah mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa personelnya yang terlibat bentrok itu sudah di proses. 

"Saya sudah komunikasi dengan Kapolri terkait insiden tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri," lanjut Andika. 

Dikatakan, TNI dan Polri telah berkomitmen, bila ada terjadi gesekan antara personel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan. 

Ia meminta media dan masyarakat mengawal proses hukum keempat anggota oknum anggota TNI AD yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Amole telibat bentrok dengan prajurit Kopassus TNI AD dari Satgas Nanggala di Timika, Papua, pada Sabtu 27 November 2021. 

Baca Juga: Dudung Abdurachman Sebut Tuhan Bukan Orang Arab, Imam Shamsi Ali Bersuara: Bapak Jenderal...

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika,  Papua. Peristiwa bentrokan itu bermula ketika personel Satgas Amole Kompi 3 berjualan rokok di area pos RCTU Ridge Camp Mile 72. 

Saat itu, datanglah sejumlah prajurit Kopassus dari Satgas Nangggala saat itu hendak membeli rokok yang dijual anggota Brimob.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: