Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara!

Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara! Kredit Foto: David Karp/Taglit-Birthright, via Associated Press

Menurut jaksa, 171 dari 180 barang antik yang disita pertama kali muncul dalam kepemilikan tersangka penyelundup barang antik, termasuk dua yang telah dihukum di Italia - Giacomo Medici dan Giovanni Becchina.

Mereka mengatakan penyelidikan mengungkapkan bahwa 101 barang, semuanya tertutup kotoran dan kerak, terlihat dan dapat diidentifikasi dalam foto-foto yang ditemukan dalam kepemilikan penyelundup yang dikenal.

Christos Tsirogiannis, seorang profesor di Institut Studi Lanjutan Universitas Aarhus di Denmark, mengatakan para penyelundup menggunakan foto tersebut untuk mengiklankan barang jarahan mereka kepada sekelompok kecil kolektor kaya. Dr. Tsirogiannis adalah salah satu dari sekitar 60 peneliti, penyelidik, dan pejabat penegak hukum asing yang dikreditkan oleh kantor kejaksaan untuk membantu kasus tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kantor Vance mengatakan, jaksa mengeksekusi 17 surat perintah penggeledahan dan bekerja dengan pejabat di 11 negara seperti Bulgaria, Mesir, Yunani, Irak, Israel, Italia, Yordania, Lebanon, Libya, Suriah, dan Turki.

Vance mengatakan pengaturan itu akan memungkinkan barang-barang tersebut dikembalikan secepatnya kepada pemiliknya yang sah daripada ditahan sebagai bukti. Itu juga akan membantu kantornya untuk melindungi identitas banyak saksi di sini dan di luar negeri yang namanya akan dirilis di persidangan mana pun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: