Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara!

Gak Habis Pikir! Miliarder Ini Curi 180 Benda Antik Senilai Rp1 Triliun dari 11 Negara! Kredit Foto: David Karp/Taglit-Birthright, via Associated Press

Rupanya, hubungan Steinhardt dengan jaksa atas barang antik yang dicurigai ini dimulai pada tahun 1990-an. Pada tahun 1997, seorang hakim federal memutuskan bahwa Steinhardt secara ilegal mengimpor mangkuk emas, yang dikenal sebagai phiale, dari Italia pada tahun 1992. Benda itu berasal dari tahun 450 SM dan menelan biaya USD1 juta. Benda tersebut disita dari rumah Steinhardt pada tahun 1995.

Pada tahun 2018, penyelidik menggerebek kantornya dan rumah Fifth Avenue dan mengambil beberapa karya kuno yang mereka katakan telah dijarah dari Yunani dan Italia. Penyitaan itu terjadi setelah penyitaan tahun 2017 atas patung marmer yang dicuri dari sebuah kuil di Sidon, Lebanon, yang dilepaskan oleh Steinhardt dan telah dikembalikan.

Penyitaan tahun 2017 berujung pada pembentukan unit trafiking yang menekan kasus yang diselesaikan pada Senin. Para pejabat mengatakan unit itu telah menemukan lebih dari 3.000 barang senilai USD200 juta, dan setidaknya 1.500 telah dikembalikan ke pemilik dan negara asalnya.

Ratusan barang antik siap untuk dipulangkan segera setelah negara-negara terkait dapat menerimanya di tengah pandemi, dan lebih dari 1.000 objek ditahan menunggu hasil proses pidana.

Adapun barang-barang yang disita dari rumah dan kantor Steinhardt, serta yang sering ia pinjamkan ke museum-museum besar, rupanya sebagian besar berasal dari Italia, Yunani dan Israel.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: