Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Maaf Pak Gatot, Mimpi Anda Dibuyarkan oleh Puan Maharani

Maaf Pak Gatot, Mimpi Anda Dibuyarkan oleh Puan Maharani Kredit Foto: Instagram Gatot Nurmantyo

Namun, Ketua DPR Puan Maharani menolaknya. Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya tak akan membahas wacana untuk merevisi UU Pemilu. Menurutnya, UU Pemilu sudah selesai direvisi dan tidak perlu direvisi lagi.

"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada,” kata Puan di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Menohok! Giring Ikut Komentari Soal Larangan Ucapan Natal, Ia Bilang...

Politisi PDIP ini meminta semua pihak bisa legowo menerima ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” pinta mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

Selain Puan, Partai Golkar juga menegaskan menolak ambang batas pencapresan dihapus menjadi nol persen. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, ambang batas nyapres harus tetap dipakai di Pemilu 2024.

“Ketika tidak ada presidential threshold, semua orang bisa masuk begitu, dan ini bisa mengakibatkan kericuhan, keributan, riuh rendah yang tidak perlu dan seleksi melalui partai politik sudah sesuai dengan undang-undang,” kata Nurul.

Penolakan juga datang dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Namun, Cak Imin-sapaannya, menilai ambang batas nyapres yang berlaku saat ini harus diturunkan angkanya. Usulannya sebesar 5-10 persen saja.

“Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama,” ujarnya.

Dengan ditolaknya revisi UU Pemilu oleh Puan, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, wacana capres nol persen akan kembali kandas. Begitupun dengan gugatan yang dilakukan Gatot cs di MK, kata dia, peluang bakal dikabulkan sangat kecil.

Padahal, kata dia, langkah politik yang paling mudah untuk merealisasikan capres nol persen berada di parlemen.

Baca Juga: Muncul Penolakan Presidential Threshold, Politisi PDIP: Kalau Tak Bisa Urus Partai Bubarin Saja

Sementara di parlemen, nyaris parpol-parpol besar dari koalisi pemerintah sudah menegaskan tidak ada revisi lagi untuk UU Pemilu.

“Saya kira pengertiannya itu keran (Gatot cs) sudah ditutup oleh elit politik. Makanya jalan satu-satunya gugat ke MK. Kalau jalan politik di DPR sudah tertutup,” kata Adib kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: