Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekjen FSP BUMN: Ancaman Aksi FSPPB Bentuk Sabotase pada Pemerintah

Sekjen FSP BUMN: Ancaman Aksi FSPPB Bentuk Sabotase pada Pemerintah Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono meminta Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) untuk membatalkan rencana aksinya pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 mendatang. Hal ini lantaran aksi tersebut dianggap bisa menjadi semacam sabotase, karena merupakan masa liburan panjang, di mana stok bahan bakar minyak (BBM) harus cukup tersedia. “Harus ingat juga bahwa saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Jika FSPPB melakukan aksinya, sama saja bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase pada Pemerintah,” ujar Tri, di Jakarta, Kamis (23/12).

Tri juga mengingatkan bahwa tuntutan untuk meminta Menteri BUMN mencopot Dirut Pertamina juga tidak pada tempatnya. Tri menegaskan bahwa masalah pergantian direksi BUMN bukan ranah serikat pekerja, melainkan merupakan hak pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. FSPPB seharusnya mengerti tentang tujuan berorganisasi, yaitu memperjuangkan hak-hak normatif demi kesejahteraan para pekerja. Jadi bukan untuk tujuan meminta mencopot Direktur Utama Pertamina,” tutur Tri.

Perlu dicatat, lanjut Tri, bahwa Pertamina di bawah kepemimpinan Nicke Widyawati justru memiliki kinerja yang sangat baik. Pada semester pertama 2021, misalnya, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total nilai mencapai Rp110,6 Triliun. Rp70,7 Triliun di antaranya dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama,” ungkap Tri.

Untuk itulah, jika aksi tetap dilakukan, Tri menilai bakal memunculkan persepsi publik bahwa aksi tersebut bermuatan politik, karena terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin mengantikan posisi Dirut Pertamina. Di sisi lain, kalau hanya karena masalah deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hal itu juga bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali guna dicari jalan keluarnya. Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya,” tegas Tri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: