Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Dalam isu penegakan hukum, anggota TNI tidak memilki kapasitas. TNI tidak dilatih untuk melakukan tugas penyelidikan hingga penyidikan. Semua itu, merupakan tugas, wewenang dan tanggungjawab Kepolisian.
Entahlah, di era Jokowi saat ini koordinasi di bidang politik, hukum dan keamanan tumpang tindih, berantakan. Tugas dan fungsi lembaga negara menjadi tidak jelas, meskipun konstitusi mengaturnya dengan rinci.
Mentan ngurusi kalung Corona, Menhan ngusuri singkong, Menhub ngurusin nasi kucing dan sekarang anggota TNI sibuk mengingatkan terlapor untuk memenuhi panggilan penyidik. Sudah seperti tidak ada pekerjaan lain saja.
Mabes TNI wajib memberikan klarifikasi, kenapa hal ini bisa terjadi. Tindakan Komandan Korem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar dengan seragam lengkap berikut membawa anggotanya, mustahil tanpa perintah atasan.
Tapi yang paling penting, bagaimana peran dan fungsi Menkopolhukam ? apakah hal yang begini tidak dikoordinasikan dulu, supaya penyalahgunaan wewenang TNI ini tidak telanjang dan menjadi tontonan rakyat ? apakah Pak Mahfud MD sibuk nonton sinetron cinta suci, sehingga tidak sempat menjalankan ungsi koordinasi di bidang politik, hukum dan keamanan ?
Luar biasa, sungguh hal ini sangat menyengsengrayakan rakyat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: