Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Nazarudin Ajukan Permohonan untuk Suntik Mati ke Pengadilan

Ya Ampun... Nazarudin Ajukan Permohonan untuk Suntik Mati ke Pengadilan Kredit Foto: Rawpixel

Maka itu, kata dia, pemohon yang merasa tertekan  menilai pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Hal itu membuat kliennya mengajukan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe sebagai bentuk kekecewaannya.

Baca Juga: Nah Ini Beda Nih... Heri SDR Soal Kasus Ferdinand: Eloknya Diselesaikan Secara Musyawarah

Suntik mati itu diajukan dilakukan di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe dan diharap bisa disaksikan oleh wali kota setempat.

"Permohonan pemohon untuk melakukan Euthanasia di Rumah Sakit Umum Kesrem Lhokseumawe berharap bisa disaksikan oleh Walikota Lhokseumawe, Camat Banda Sakti dan Danramil Banda Sakti," tutur Safaruddin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: