Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geram dengan Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Terorisme, Munarman: Itu Namanya Teori Konspirasi!

Geram dengan Saksi di Persidangan Kasus Dugaan Terorisme, Munarman: Itu Namanya Teori Konspirasi! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman geram pada pernyataan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). Sosok saksi tersebut adalah IM, yang melaporkan eks Sekretaris Umum FPI itu atas tuduhan terorisme.

Bahkan, atas laporan IM ke pihak kepolisian, Munarman menyatakan dirinya kini kehilangan mata pencaharian karena kekinian telah dipenjara. Tidak hanya itu, Munarman juga menyebut dirinya kini tercancam hukuman mati.

Mula-mula, Munarman menanyakan soal dasar yang melatarbelakangi sosok IM saat melaporkan dirinya atas tuduhan tindak pidana terorisme. Diketahui, bukti yang dilampirkan IM saat membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.

"Hukum pidana kan kita sama-sama tahu, ada pristiwa sebab akibatnya, kausalitas secara langsung, pertanyaan saya itu konkretnya apa peran saya dalan maklumat itu, sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara itu?" tanya Munarman kepada IM.

Baca Juga: Gus Arya yang Sedang Viral, Duh! Ternyata Pernah Tantang Habib Bahar Berduel

Dalam jawabannya, IM menyatakan jika maklumat dari FPI pusat berisi dukungan kepada kelompok Al-Qaeda. Hal itulah, kata IM yang dijadikan dasar untuk membikin laporan.

"Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional.  Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab dia.

Tidak puas dengan jawaban itu, Munarman lantas menyebut jika dasar yang dijadikan IM untuk membikin laporan bukanlah kausalitas. Kata Munarman, dasarnya adalah konspirasi karena tujuan dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan.

"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," papar Munarman.

IM kemudian menjelaskan bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini jangan dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi. 

"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," ucap IM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: