Akan tetapi, pemerintah juga wajib mengajak dan melibatkan wakil-wakil dari masyarakat yang ikut menyelenggarakan pendidikan.
Pasalnya, semua elemen mestinya bisa terlibat untuk bisa merumuskan dan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan semuanya.
Anwar lantas menyinggung soal penempatan posisi kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, yang mana seharusnya bisa lebih adil.
Anwar berharap, perekrutan PPPK yang dilakukan pemerintah ini tidak malah membuat permasalahan baru.
"Jangan sampai kebijakan ini membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah-sekolah milik masyarakat menjadi bermasalah," katanya.
Sebab, para peserta PPPK yang lolos akan ditempatkan di sekolah negeri, yang mana itu membuat sekolah swasta maupun sekolah yang diselenggarakan ormas kekurangan tenaga pendidik.
Anwar meminta para PPPK yang lolos diperbolehkan tetap mengabdi di tempat dia bekerja sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: