Setelah itu, saksi mengaku mulai ada pembahasan-pembahasan mengenai rencana seminar tersebut.
"Tadi saksi menyebutkan bahwa ide atau yang menjadi dasar FPI Makassar melakukan (acara seminar) adalah dari hasil harlah FPI ya dan petunjuk ketua umum FPI, siapa itu?" kata hakim.
Saksi lantas menegaskan kembali bahwa orang tersebur ialah Imam Besar Habib Rizieq.
Saki AM juga mengakui adanya maklumat dari FPI pusat, yang mana ikut menguatkan kelompoknya.
"Maklumat itu pernah tersebar di grup FPI Makassar. Waktu itu masih zaman Blacberry," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: