Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri LHK Tinjau Pusat Persemaian di IKN

Menteri LHK Tinjau Pusat Persemaian di IKN Kredit Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK), Siti Nurbaya, mengunjungi Pusat Persemaian di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Desa Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (30/1/2022). Kunjungan tersebut dimaksudkan guna melihat perkembangan Pusat Persemaian serta mempercepat pembangunannya.

Dalam hal ini, pusat Persemaian IKN dibangun di atas lahan seluas 120 hektare (ha) dan diprediksi dapat memproduksi bibit tanaman hingga sebanyak 15 juta bibit per tahun.

Baca Juga: KLHK Harap Industri Berperan Aktif dalam Penurunan Emisi

"Pembangunan Pusat Persemaian ini menunjukkan semangat perbaikan kualitas lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan (RHL)," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Dia mengatakan, sedang dalam pembangunan adalah pusat persemaian di IKN, Kalimantan Timur seluas 120 ha. Sementara untuk persemaian Rumpin, Bogor, Jawa Barat seluas 129 ha telah selesai pembangunannya. Di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara seluas 37,25 ha; Labuan Bajo, NTT seluas 30 ha; Mandalika, NTB seluas 32,25 ha; dan Likupang, Sulawesi Utara seluas 30,33 ha.

Selain meninjau perkembangan pembangunan persemaian di IKN, Menteri Siti juga meninjau pondok kerja KLHK di sekitar IKN. Dalam hal ini, pondok kerja tersebut difungsikan antara lain untuk posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), posko Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta posko Patroli Penegakan Hukum LHK (law enforcement).

"Sangat penting untuk melindungi wilayah dan kawasan hutan di sekitar IKN dari potensi kerusakan lingkungan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: