Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gokil! 14 Jabatan Ini Pernah Diemban Luhut di Era Jokowi

Gokil! 14 Jabatan Ini Pernah Diemban Luhut di Era Jokowi Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seakan-akan sangat percaya dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Pria yang kini menjabat Menko Kemaritiman Dan Investasi itu selama era Presiden Jokowi sudah mengemban 14 jabatan di pemerintahan. Mulai dari 2014 hingga saat ini.

Jabatan itu baik bersifat defenitif, adhoc, maupun adinterim. Dengan banyaknya jabatan yang dipegang Luhut Binsar Pandjaitan, tidak heran warganet melabeli purnawirawan TNI-AD itu sebagai menteri segala urusan.

Terbaru, Luhut Binsar Pandjaitan diamanahkan jabatan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Penunjukan tugas itu tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2022 tentang Sumber Daya Air Nasional. Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Baru, Jabatan Luhut Bertambah Lagi

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” bunyi pasal 7 ayat (1) huruf a Perpres Nomor 53 Tahun 2022.

Dengan jabatan itu, Luhut berwenang menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.

JawaPos.com pun merangkum sederet jabatan yang ditugaskan kepada Luhut Binsar Panjaitan diantaranya:

1. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2022 tentang Sumber Daya Air Nasional.

2. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

Ketua Tim Gernas BBI menjadi tugas baru Luhut dalam rangka meningkatkan kualitas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia agar dapat naik kelas atau bersaing secara global. Fokus utamanya di antaranya, peningkatan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital, peningkatan penjualan produk lokal, hingga promosi produk lokal lewat Gernas BBI.

3. Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali

Presiden Jokowi pada Juni lalu menunjuk Luhut untuk memimpin langsung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu seiring dengan masuknya varian Delta ke RI hingga membuat peningkatan penularan kasus Covid-19 yang meningkat signifikan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: