Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi: Ini Seperti Maling Teriak Maling

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi: Ini Seperti Maling Teriak Maling Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikappi Reynaldi menyatakan, penetapan tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng seperti fenomena maling teriak maling.

Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Selidiki Perusahaan yang Lakukan Ekspor

"Kami melihat ini seperti maling teriak maling jadinya," kata Reynaldi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/4/2022).

Awalnya, kata Reynaldi, yang menyampaikan adanya dugaan mafia minyak goreng justru datang dari pihak Kemendag melalui Muhammad Lutfi.

Kala itu, Lutfi dengan percaya dirinya menyebut adanya dugaan mafia minyak goreng atas terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.

"Dugaan ini disampaikan pak Menteri saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) namun faktanya malingnya sendiri adalah anak buahnya," kata Reynaldi.

Lebih lanjut, Reynaldi mengatakan peristiwa ini merupakan pukulan telak bagi Kemendag, karena institusinya justru yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan imbasnya membuat rakyat sengsara.

"Ini pukulan telak bagi Kementerian Perdagangan, karena Dirjen Perdagangan Luar Negeri adalah ruh dari Kementerian Perdagangan," katanya.

Reynaldi pun menuntut jika para oknum ini bermain dan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi soal ekspor minyak goreng, tentu ini sebuah catatan hitam bagi pemerintah.

"Kalau ternyata oknum ini bermain soal ekspor dan adanya dugaan tindak pidana korupsinya menterinya juga harus diperiksa, apakah terlibat atau tidak karena engga mungkin seorang menteri tidak mengetahui kelakuan anak buahnya seperti apa," katanya.

Dia pun menuntut pemerintah agar permasalahan minyak goreng ini harus cepat diselesaikan karena sudah berlangsung cukup lama. Sehingga membuat para pedagang dan masyarakat menghadapi kondisi yang sulit.

"Intinya ini harus cepat diselesaikan agar harganya bisa stabil kembali, dan masyarakat bisa membelinya dengan harga yang terjangkau," katanya.

Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu kini baru saja ditetapkan sebagai tersangka ekspor minyak goreng.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, yang menduga Indrasari Wisnu menerbitkan persetujuan ekspor CPO, yakni minyak sawit mentah dan produk turunannya kepada beberapa perusahaan seperti Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: