Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IX Minta BLK Pekanbaru Segera Dimanfaatkan Pemerintah Pusat

Komisi IX Minta BLK Pekanbaru Segera Dimanfaatkan Pemerintah Pusat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), segera memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru. Pasalnya, sudah ada peralihan pengelolaan dari Provinsi Riau ke pemerintah, tinggal menunggu terbitnya Susunan Organisasi Tata Kerja (STOK).

"Saya pada prinsipnya akan mendukung apapun untuk perkembangan BLK Pekanbaru dan berharap BLK ini ke depan bisa menjadi contoh untuk yang lain. Untuk itu, saya meminta agar Kemenaker bisa segera merenovasi dan memanfaatkan BLK ini. Sayang kalau tidak dimanfaatkan oleh anak-anak muda di sini, jangan sampai setop," ujar Ansory, dikutip Warta Ekonomi dari siaran pers di Jakarta, Rabu (20/4).

Baca Juga: Berikut Daftar 65 Negara yang Bisa Ditempati PMI di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menurut Kemenaker

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, BLK Pekanbaru ini bisa dikembangkan seperti BLK di Jakarta, Bandung, Serang, dan Semarang yang levelnya sudah internasional.

"Nanti kita bicarakan dengan Bu Menteri (Ketenagakerjaan), apapun yang ingin dibangun atau dialokasikan untuk apa dianggarkan saja, nanti bisa buatkan surat ke Komisi IX. Karena, BLK ini sayang sekali butuh renovasi dan peremajaan alat, malahan kalah dengan yayasan swasta di daerah sini yang bisa menelurkan milenial yang andal," pungkas Ansory.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya telah mengalihkan pengelolaan BLK Pekanbaru dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, di mana pelatihan strategis itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker. Terlebih, saat ini yang dibutuhkan pasar itu hampir semuanya pelatihan strategis yang tidak mungkin dilaksanakan oleh Pemprov.

"Oleh karena itu, kami berinisiatif berdasarkan kebijakan dan keputusan pak gubernur agar diperjuangkan BLK Provinsi Riau di Pekanbaru dan Dumai itu dialihkan pengelolaannya ke Kemenaker. Alhamdulillah, BLK Pekanbaru sudah resmi menjadi milik pusat, tinggal SOTK-nya segera dipercepat di Kemenpan-RB. Selain itu, juga kendala di SDM dan anggaran kami terbatas, kiranya sangat tepat jika dialihkan ke pusat," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: