Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panjang Dah Nih Urusan... Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam Gerakan Mahasiswa Juga, Simak!

Panjang Dah Nih Urusan... Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam Gerakan Mahasiswa Juga, Simak! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Ridho Alamsyah mengecam terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia. Partai yang dipimpin Ketua Umum Eko Pratama yang juga Koordinator Pusat BEM Nusantara, diketahui telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. 

Eko Pratama terpilih sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara dalam Temu Nasional XII BEM Nusantara 2021. Sementara di kubu lain, Koordinator Pusat BEM Nusantara dipimpin Dimas Prayoga dengan Sekpus Ridho Alamsyah.

Ridho menegaskan BEM Nusantara Kubu Dimas Prayoga menegaskan tidak terlibat dalam pendirian maupun kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia.   

"Saya Ridho Alamsyah, sebagai Sekretaris Pusat BEM Nusantara bersama Ahmad Faizin, Koordinator Advokasi dan Gerakan Nasional BEM Nusantara menegaskan BEM Nusantara tidak terlibat dalam Partai Mahasiswa Indonesia," kata Ridho dalam video yang dilansir dari VIVA, Senin, 25 April 2022.

Baca Juga: GP Ansor Klarifikasi Soal Tsamara Amany “Antek Yaman”, Refly Harun Blak-blakan: Pertanyaannya…

BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga, lanjut Ridho, justru menolak dan mengecam lahirnya Partai Mahasiswa Indonesia, karena mengatasnamakan mahasiswa. 

"Justru kami mengecam keras oknum yang membentuk partai ini, karena ini kami anggap sebagai partai siluman yang tiba-tiba lahir yang mengatasnamakan mahasiswa," ujarnya. Ia mengimbau seluruh mahasiswa di Indonesia untuk kompak bersuara menolak eksistensi Partai Mahasiswa Indonesia. "Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa Indonesia bersama-sama bersuara mengecam partai yang mengatasnamakan mahasiswa," tegasnya

Diketahui, kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Nama partai yang satu ini pertama kali disebut oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada saat aksi demo 21 April 2022 lalu.

Bahkan, partai yang satu ini diketahui sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sesuai dengan keputusan Kemenkumham. 

 Dokumen yang sudah disetujui oleh Kemenkumham bernomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 Tanggal 21 Januari 2022. Lantaran sudah diakui negara dan telah berbadan hukum, partai dengan lambang topi toga ini dikatakan sudah bisa mengikuti Pemilu 2024 mendatang.   

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia  merupakan partai hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945. Nama Partai Mahasiswa Indonesia ini sudah terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: