Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malu Pernah di Demokrat, Ruhut Sitompul: Partai Itu Gak Akan Menang Lagi, Kadernya Hanya Ngebacot!

Malu Pernah di Demokrat, Ruhut Sitompul: Partai Itu Gak Akan Menang Lagi, Kadernya Hanya Ngebacot! Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul

Presiden Jokowi telah memutuskan melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.

Belum ditentukan sampai kapan batas waktu larangan ekspor tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Perseteruan Kuasa Hukum Ade Armando Sama PAN Berbuah Laporan, Begini Tanggapan Polisi

Larangan itu usai Jokowi memimpin rapat paripurna dengan para menteri tentang pemenuhan kebutuhan pokok.

“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip FIN melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 22 April 2022.

Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Resmi Dipolisikan Kubu PAN, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Ade Armando, Simak!

“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” papar Jokowi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: