Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Percepat Serah Terima Huntap untuk Korban Bencana di Sulawesi Tengah, Ini Alasannya

Menko PMK Percepat Serah Terima Huntap untuk Korban Bencana di Sulawesi Tengah, Ini Alasannya Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan penanganan dalam pembangunan hunian tetap (huntap) korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah sedikit terlambat dibandingkan pembangunan di NTB.

"Saya menyaksikan sendiri jadi satu berkunjung ke Sulawesi Tengah untuk menyaksikan proses Rehabilitasi dan Rekontruksi ini dibanding peta proyek atau penanganan di NTB, memang untuk Sulawesi Tengah ini agak terlambat," kata Muhadjir, dalam keterangannya saat menyaksikan Serah Terima Kelola Hunian Tetap (Huntap) Serta Sekolah di Sulawesi Tengah Pasca Bencana Gempa Bumi dan Tsunami, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: 3.463 Huntap Masyarakat Sulawesi Tengah Terdampak Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kini Rampung

Muhadjir mengungkapkan penanganan pembangunan huntap di Sulawesi Tengah awalnya di bawah koordinator Menko Polhukam. Pasalnya, bencana yang terjadi hampir bersamaan.

"Tentunya memang beberbeda, kasusnya beda, lapangannya berbeda dan juga sains-nya juga berbeda. Jadi ini bukan bearti dianaktirikan, tetapi memang kondisinya lain itu dan secara teknis. Kebutulan karena waktu itu bencana nya beruntun kemudian yang NTB itu di bawah koordinasi Kementerian PMK, sedangkan yang di Sulawesi Tengah ini dilimpahkan ke Kemenko Polhukam. Kemudian setelah proses perkembangan ketika perkembangannya berbeda. Kemudian saya menghadap ke Presiden Joko Widodo agar penangan di Sulawesi Tengah diambil alih kembali oleh Kemenko PMK," kata Muhadjir.

Baca Juga: Alhamdulillah, Warga Terdampak Gunung Semeru Bisa Rayakan Idul Fitri di 300 Huntap PUPR

Kemudian, lanjut Muhadjir penanganan pembangunan diserahkan kepada Kemenko PMK. Menurutnya penangan Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana memang tupoksi Kemenko PMK.

"Bukan saya ingin ngurusi urusan. Karena saya bisa membayangkan Menkopolhukam tiba-tiba mengurusi rehabilitasi dan rekontruksi itu pasti ibarat kendaraan itu kendaraan bus dipaksa mengangkut sayur-mayur," jelas Menko PMK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: