Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Diminta Tetap Fokus Usut Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Kejagung Diminta Tetap Fokus Usut Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi -

Direktur Solusi dan Advokasi Institut, Suparji Ahmad, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penerbitan izin ekspor minyak goreng.

Salah satu bukti keseriusan Kejagung adalah penangkapan dan penahanan tersangka baru berinisial LCW.

"Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW sebagai tersangka merupakan langkah progresif dari Kejagung," katanya dalam keterangan persnya, kemarin.

Guru besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini menduga LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng.

Sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural, LCW seperti dapat peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tersangka IWW yang sebelumnya menjabat Dirjen Perdagangan Luar Negari. Maka kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW itu," katanya.

Dia berharap tim penyidik Kejagung tetap fokus pada penyelesaian perkara 5 tersangka yang telah ditahan.

"Penyidik harus fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara. Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara," katanya.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai temuan alat bukti.

"Dan yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak azasi setiap warga negara," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: