Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selesaikan Masalah Perempuan-Anak, Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Finalis Puteri Indonesia 2022

Selesaikan Masalah Perempuan-Anak, Menteri PPPA Dorong Keterlibatan Finalis Puteri Indonesia 2022 Kredit Foto: Kemen-PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyambut 44 Finalis Puteri Indonesia 2022 yang datang dari berbagai daerah. Menteri PPPA mengajak para finalis untuk dapat terlibat dalam upaya penyelesaian permasalahan perempuan dan anak di Indonesia, di antaranya dengan melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai isu perempuan dan anak ke masyarakat, menyuarakan kebijakan di daerah yang belum menjamin perlindungan perempuan dan anak, serta melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pihak–pihak terkait.

Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam sambutannya pada Acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022, di Jakarta, Senin (23/5/2022). Dia menyebut, meskipun saat ini berbagai perubahan positif telah dirasakan oleh perempuan, nyatanya nilai-nilai patriarki yang masih kuat mengakar, masih membuat perempuan dari segala usia mengalami ketimpangan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pembangunan, dan menerima manfaat pembangunan dalam berbagai bidang.

Baca Juga: Apresiasi Kejaksaan RI, Menteri PPPA Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS

"Perempuan masih mengalami stereotype, diskriminasi, marginalisasi, subordinasi, dan bahkan kekerasan. Berbagai hal tersebut membuat kelompok perempuan secara umum masih tertinggal dari laki-laki, padahal memiliki potensi dan kekuatan yang sama," kata Menteri PPPA, dikutip dalam keterangan pers Kementerian PPPA.

Menteri Bintang menuturkan beberapa ketimpangan yang masih dirasakan perempuan, antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan yang masih terpaut jauh dari laki-laki, hampir 30%. Perempuan juga lebih banyak bekerja di sektor informal dibandingkan laki-laki, yang sayangnya sering kali tidak memiliki standar upah yang layak serta tidak tersambung dengan jaring pengaman sosial.

"Prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi anak perempuan, juga masih sangat memprihatinkan," ujar Menteri PPPA.

Hal ini ditunjukkan melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang menunjukkan, meski prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun 7,3% dalam kurun waktu 5 tahun, terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan dalam setahun terakhir dari 4,7% pada tahun 2016 menjadi 5,2% pada tahun 2021.

Sementara, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa kekerasan masih lebih banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki. Dari segi pendidikan, masyarakat cenderung memilih menghentikan pendidikan anak perempuan ketimbang anak laki-laki karena diberikan tanggung jawab untuk mengurus rumah tangga atau bahkan dikawinkan. Berdasarkan data BPS Tahun 2018, sekitar 1 dari 9 perempuan berumur 20-24 tahun menikah pada usia anak (sebelum 18 tahun).

Menteri PPPA kemudian mengungkapkan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kemen-PPPA, yang juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, di antaranya menginisiasi model Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), melakukan pendampingan maupun pelatihan kewirausahaan dan literasi digital bagi perempuan rentan, meningkatkan komitmen lintas sektor untuk menghapuskan perkawinan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) serta berbagai MOU, dan memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sebagai upaya memperkuat layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen-PPPA pada Maret 2021 lalu telah meluncurkan layanan hotline pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu SAPA 129, yang dapat diakses melalui nomor telepon, WhatsApp, dan lainnnya.

Sementara itu, Finalis Puteri Indonesia 2022 Perwakilan DKI Jakarta 1, Perwakilan Kalimantan Timur, Perwakilan D.I. Yogyakarta, Perwakilan Banten 1, dan Perwakilan Aceh menyampaikan pendapat dan pertanyaannya kepada Menteri PPPA pada saat sesi dialog. Beberapa hal yang disampaikan, yaitu terkait peluang kerja sama dengan komunitas yang telah dibangun oleh beberapa finalis yang berfokus pada isu sosial, terutama perempuan dan anak.

Kemudian, terkait pelecehan seksual di ruang publik, proses penanganan kasus–kasus di daerah yang terkadang masih terbentur birokrasi, kontribusi bidang sains dan teknologi dalam upaya pemberdayaan perempuan, serta program yang ke depannya akan dilakukan oleh Kemen-PPPA.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan, Kemen-PPPA Upayakan Pemulihan Korban

Pertanyaan yang juga disampaikan ialah terkait apakah delik mengenai pemaksaan kontrasepsi dalam UU TPKS tidak bertumpang tindih dengan program pengendalian penduduk BKKBN. Dalam hal ini, Menteri PPPA menjawab akan disusun Peraturan Pemerintah (PP), di mana semua pengertian disusun dengan detail sehingga tidak terjadi multitafsir.

Lebih lanjut, Menteri PPPA mengungkapkan terbuka untuk melakukan sinergi dengan kelompok atau komunitas yang juga berfokus pada penyelesaian permasalahan isu perempuan dan anak. Menteri PPPA juga mengajak kepada semua yang hadir pada acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2022 yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk membantu mengadvokasi, mendukung isu–isu prioritas perempuan dan anak, serta turut menyosialisasikan UU TPKS, baik dalam skala nasional maupun internasional.

"Upaya menumbuhkan kesadaran pada semua pihak itu perlu dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Kita masih harus menghadapi perempuan yang bahkan tidak tahu bahwa dirinya mengalami kekerasan, atau bahkan menyembunyikannya karena dinilai aib atau tabu. Oleh karena itu, sosialisasi sangat penting. Terima kasih pada putri-putri yang juga sudah turun ikut serta menerangkan kepada masyarakat termasuk tentang bahaya kekerasan seksual," ujar Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: