Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya

Jabar Raih Opini WTP Kesebelas Kalinya Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar

“Insya allah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus mengemukakan bahwa pada LHP LKPD Jabar ini ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang. Untuk itu, ia meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

Baca Juga: Luhut Ditunjuk Lagi Jokowi Buat Urus Soal Minyak Goreng, PDIP: Makin Gak Kredibel!

Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.

“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada Pemda Prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada Pemda Prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” papar Arif.

“Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” tuturnya.

Baca Juga: Sebut Gak Mungkin Umat Islam Hina Ulama dan Saudara Seimannya, UAS: Yang Mengejek Biasanya Komunis

Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemda Provinsi Jabar antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: