Pemerintah bersama Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan tengah mengakselerasi pencapaian target bauran nasional pada tahun 2025. Baruan nasional ini terdiri dari EBT sebesar 23%, gas bumi sebesar 22%, minyak bumi sebesar 25%, dan batu bara sebesar 30%.
Sementara, pada tahun 2020 bauran energi baru terbarukan tercapai sebesar 11,20%, gas bumi sebesar 19,16%, minyak bumi sebesar 31,60%, dan batu bara sebesar 38,04%.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian juga telah menyatakan menyiapkan strategi untuk menjadi pemain utama industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) global, dengan menetapkan peta jalan pengembangan EV di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV, dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal.
Pemerintah juga menargetkan dapat mengembangkan industri komponen utama EV, mulai dari baterai, motor listrik, dan inverter. Permintaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) diperkirakan mencapai 55 juta unit pada 2040 mendatang.
Kondisi ini diyakini turut mendorong kebutuhan akan komponen utama kendaraan listrik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: