Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Aliran Dana ke Kelompok Al-Qaeda, Presiden ACT Minta PPATK Buktikan: Biarkan Kami Sebentar untuk Merenung

Dugaan Aliran Dana ke Kelompok Al-Qaeda, Presiden ACT Minta PPATK Buktikan: Biarkan Kami Sebentar untuk Merenung Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar enggan menjawab terkait dugaan transaksi keuangan secara individu oleh salah satu karyawan ke pihak yang diduga berafiliasi dengan Al Qaeda.

"Bagaimana dengan catatan PPATK? Sementara saya tidak ingin menjawab dulu di sini," kata Ibnu kepada wartawan di Kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ibnu mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut soal temuan PPATK terkait transfer ke pihak Al Qaeda. 

Baca Juga: Izin Operasi Dicabut, ACT Akan Surati Kemensos: Kami Siap Dibina dan Tunjukkan Itikad Baik

"Kami belum paham sama sekali, ketimbang saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," ujar Ibnu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan ACT mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme. Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang dan penanganan terorisme. "Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda, Rabu (6/7/2022).

PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp1,7 miliar. Jumlah setiap pengirimannya bervariasi. "Antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," kata Ivan.

Baca Juga: Bantah Pemprov DKI Teken MoU dengan ACT, Wagub Ariza: Tujuannya Supaya Jakarta Maju Kotanya Bahagia Warganya

Menurut Ivan, penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda. Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.

"Dia (penerima dana, red) menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ucap Ivan.

Kendati demikian, PPATK masih perlu menelusuri lebih lanjut perihal temuan itu. "Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: