Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan Walau Brigadir J Sudah Tiada, Ada Pelaku Lain?!

Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan Walau Brigadir J Sudah Tiada, Ada Pelaku Lain?! Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberi perlindungan terhadap Bharada E serta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang konon terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Bharada E selaku saksi dua kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi, yakni dugaan pelecehan seksual dan pengancaman sudah mengajukan permohonan ke LPSK sejak Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Rumit dan Kompleks, Kematian Brigadir J dan Insiden Rumah Ferdy Sambo, "Suka-suka yang Melapor"

“Soal kebutuhan pemenuhannya seperti apa, kami masih dalami, karena ada potensi diterima atau ditolak pengajuan perlindungan di LPSK,” kata Edwin di Jakarta Timur pada Senin (18/7).

Dia menyebut secara umum LPSK memiliki waktu 30 hari untuk menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.

Namun, tenggat waktu itu ditentukan oleh perkembangan kasus, di antaranya apakah Bharada E sebagai pemohon dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus, kooperatif terhadap proses pendalaman oleh LPSK.

“Saya juga tidak bisa mendahului putusan pimpinan LPSK. Jadi, masih dalam proses pendalaman di kami. Ya, sangat tergantung dari proses yang tengah berlangsung ini,” tuturnya.

Menyusul hal tersebut, banyak netizen yang memberikan komentar beragam. Banyak yang menilai kasus tersebut sangat janggal karena yang dijadikan tersangka dugaan pelecehan telah meninggal dunia dengan kondisi tragis.

Bahkan, tagar LPSK dan #TangkapFerdySambo pun jadi trending topik di twitter pada Selasa (19/7/2022).

“Istri Sambo minta perlindungan LPSK, padahal Brigadir J sudah tewas, apakah artinya pelaku sebenarnya masih berkeliaran, dan sang istri merasa ketakutan ? ,” tulis pegiat media sosial, Lukman Simanjuntak melalui akun twitter @hipohan sembari menautkan link berita terkait.

“Setelah istri Sambo, kini E pun ajukan perlindungan ke LPSK, perlindungan dari apa ? Arwah Brigadir J ?,” tulisnya lagi.

Baca Juga: Wah! Keluarga Brigadir J Bisa Bahagia Sejenak, Polri Janji Siap Lakukan Ini, Simak!

“Story. Nyonya minta perlindungan LPSK. Padahal tersangka sudah tewas disiksa dan ditembak. LPSK menerima permohonan Nyonya. Sekaligus memberi perlindungan pada ajudan yang menembak tersangka. Dalam hal ini LPSK koordinasi dengan Tuan. Dari cerita ini, siapa yang bodoh?” tulis akun @Kimberley***.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: