Keluarga Brigadir J Blak-blakan, Sebut Orang Penting Ini 'Terlibat' Insiden Rumah Ferdy Sambo!
Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus berlanjut dan bahkan menjadi perhatian nasional.
Terkini, sebuah pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal tersebut.
Baca Juga: "Panik dan Gelisah", Keluarga Brigadir J Ungkap Detik-detik Jelang Insiden Rumah Irjen Ferdy Sambo
Dirinya mendesak agar Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya Kapolres karena diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut secara tak langsung.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Kapolres Jakarta Selatan diduga telah disetting oleh seseorang untuk tidak melakukan tugasnya sesuai UU.
"Kapolres Jaksel disuruh oleh seseorang untuk diduga melakukan perbuatan melawan hukum," tegas ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video yang dikutip GenPI.co, Selasa (19/7).
Dugaan perbuatan melawan hukum yang dimaksud Kamarudin Simanjuntak adalah Kapolres Jaksel tidak segera melakukan penangkapan atau pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
"Itu yang kami sesalkan. Penyidik Polres Jakarta Selatan juga tidak melaksanakan tugasnya sesuai SOP," ungkapnya.
"Mereka tidak memanggil orang yang ada di rumah itu. Tidak mengamankan barang bukti, tidak memanggil Inafis, tidak memasang police line dan membiarkan barang bukti dirusak," sambungnya.
Baca Juga: Jenderal Listyo Percuma Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, "Polri Tak Boleh Tunduk"
Seperti diketahui, kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan menewaskan Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar