Polisi Sebut Tujuh Dokter Forensik Siap Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Mabes Polri memastikan keterlibatan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam rencana ekshumasi, atau autopsi ulang jenazah Brigpol J. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, ada sekitar tujuh ahli di luar tim forensik dari pihak kepolisian, yang bakal dilibatkan dalam rencana pembongkaran makam Brigpol J, untuk dilakukan penelitian medis ulang tentang penyebab kematiannya.
“Nama-namanya saya tidak hafal. Tetapi di situ, ada beberapa guru besar, dan yang memang expert (berpengalaman) di bidang forensik,” begitu kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Namun Dedi menyampaikan, belum ada kepastian tanggal rencana ekshumasi Brigpol J itu, akan dilakukan. Tetapi, Dedi mengatakan, pihak Polri menghendaki agar rencana tersebut, secepatnya dilakukan.
“Karena dalam hal ini (ekshumasi), kita sebenarnya dikejar waktu. Semakin cepat semakin baik. Karena kalau misalkan terlalu lama, maka proses pembusukan (jenazah), juga akan semakin rusak ya,” terang Dedi.
Menurut dia, risiko ekshumasi yang terlalu lama dilakukan, dikhawatirkan bakal menjadi kendala baru untuk memastikan hasil autopsi kedua jenazah Brigpol J. “Jadi, kita harapkan ini (ekshumasi) akan secepatnya bisa dilakukan,” ujar dia.
Ekshumasi jenazah Brigpol J, sebetulnya permintaan dari keluarga, dan tim pengacara keluarga. Permintaan autopsi ulang tersebut, berawal dari ketidakpercayaan tim pengacara keluarga terhadap hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian di RS Polri.
Versi kepolisian, dari hasil autopsi disampaikan Brigpol J, tewas lantaran diterjang lima peluru tajam dari pistol Glock-17 pegangan Bharada E. Tewasnya Brigpol J, disebutkan kepolisian karena terjadi adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: