Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigadir J Sudah Tahu Akan Dibunuh? Kuasa Hukum Ungkap Bukti Pesan Perpisahan: Ada Saksi yang Sangat Spektakuler

Brigadir J Sudah Tahu Akan Dibunuh? Kuasa Hukum Ungkap Bukti Pesan Perpisahan: Ada Saksi yang Sangat Spektakuler Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan di tangan Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sejak diungkap ke media, mata publik seolah tidak lepas dari perkembangan kasus ini, termasuk adanya dugaan kejanggalan dari penyidik yang dituding menutup-nutupi kebenaran dari peristiwa naas yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah bukti, di antaranya rekaman elektronik, untuk menguatkan dugaan mereka bahwa Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Baca Juga: Bakal Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J, Ahok Tak Terima Hubungannya dengan Istri Dibawa-bawa: Fitnah!

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin, Senin (25/7/2022).

Dalam rekaman elektronik itu, kata Kamaruddin, Brigadir J menyampaikan salam perpisahan kepada temannya. Siapa teman tempat berkeluh kesah itu masih dirahasiakan, Kamaruddin masih merahasiakannya dengan alasan untuk keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

Kamaruddin mengatakan bukti rekaman elektronik ini telah disita penyidik yang didatangkan dari Jakarta. "Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Terkait Kasus Brigadir J, Sebenarnya Komnas HAM Bisa Tarik Kesimpulan, Tetapi...

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas, kan, di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," Kamaruddin menambahkan.

Kasus kematian Brigadir J sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Mabes Polri semula menyampaikan bahwa Brigadir J meninggal dunia dalam baku tembak dengan rekannya di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Mabes Polri menyampaikan informasi itu ke publik tiga hari kemudian. Tapi keluarga Brigadir J curiga dengan penyebab kematian Brigadir J. Mereka menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: