Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Minta Partai Politik Segera Input Data Sipol

KPU Minta Partai Politik Segera Input Data Sipol Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik segera menginput data ke Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol supaya tidak melebihi tenggat masa pendaftaran peserta Pemilu 2024.

“Ya, masih sebagian di bawah 50% dan itu kami konfirmasi agar lebih diakselerasi. Jadi, harapannya di proses pendaftaran sudah selesai semua,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat usai diskusi media mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik di Jakarta Kamis (28/7).

Yulianto berharap tahapan memasukkan data ke  Sipol bisa rampung sebelum memasuki tahapan pendaftaran. Sehingga, pada tahapan yang digelar 1-14 Agustus 2022 itu, partai politik  tinggal melakukan proses pendaftaran saja dengan administrasi lengkap.

“Tinggal proses pendaftaran, dokumen lengkap, ok kami buatkan berita acara terdaftarnya,” tambahnya.

Baca Juga: Punya Darah Soekarno, Puan Maharani Disebut 99 Persen Capres PDIP, Goodbye Ganjar Pranowo?

Terkait masih ada partai politik yang mengunggah data Sipol di bawah 50%, lanjutnya, hal itu hanya masalah teknis dari parpol tersebut. “Soal teknis saja, internal partai beda-beda. Kami selaku penyelenggara, tentu prinsip melayani kami maksimalkan,” katanya.

KPU telah meluncurkan Sipol sejak 24 Juni 2022 lalu. Sebanyak 38 partai di tingkat nasional dan tujuh partai lokal telah mendapatkan akses Sipol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: