Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batalkan Akuisisi, Elon Musk Kini Justru Menggugat Balik Twitter

Batalkan Akuisisi, Elon Musk Kini Justru Menggugat Balik Twitter Kredit Foto: Instagram/elonrmuskk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dokumen setebal 164 halaman menunjukkan bahwa Elon Musk kini berbalik menggugat Twitter. Namun, dokumen tersebut tidak terbuka untuk publik. 

Gugatan Elon Musk ini dilayangkan soal rencananya ingin mundur dari kesepakatan pembelian atau akuisisi Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat. 

Baca Juga: Perusahaaan Elon Musk Jual 75% Bitcoinnya, Kas Tesla Bertambah US$936 Juta

Di lansir dari Reuters, Sabtu, melaporkan gugatan setebal 164 halaman itu tidak terbuka untuk publik. Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan. Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut.

Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan sang miliuner menyelesaikan pembelian tersebut.

Menurut mereka, Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut.

Musk memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen.

Selain itu, menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan. Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: