Update PSE Lingkup Privat Per 1 Agustus 2022, Kominfo Minta Bantuan ke Kedutaan AS
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan meminta bantuan Kedutaan Amerika Serikat (AS) untuk berkomunikasi dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berasal dari negara Paman Sam tersebut. Untuk diketahui, tercatat 7 PSE yang diputus aksesnya oleh Kominfo, yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames.
Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan perkembangan terbaru/update terkait pelaksanaan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dirjen Semuel mengungkapkan bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.
Baca Juga: Kemenkominfo Bantah Kasih Izin PSE Aplikasi Judi: Itu Kartu Domino Online
Terkait dengan 7 (tujuh) PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut. Akses Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
"Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain. Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespons," ujar Semuel dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Sempat Diblokir, Akses Paypal Dibuka Sementara oleh Kominfo hingga 5 Agustus
Kemenkominfo pun telah menghubungi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar dapat merespons pesan dari Kominfo.
Lebih lanjut, komunikasi dengan Steam, Dota, dan CS Go sampai hari ini juga terus dilakukan. Para PSE tersebut telah merespons email dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: