Pengacara Bharada E Angkat Suara Soal Adu Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Pertanyaan Refly Harun Tajam: Bagaimana Kalau…
Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Nama Bharada E, salah seorang Ajudan Ferdy Sambo yang disebut terlibat duel adu tembak hingga Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas menjadi perhartian publik.
Terbaru, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.
Pihak Bharada E dalam hal ini pengacara sebelumnya menyatakan bahwa apa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo murni sebab akibat pembelaan diri dari tembakan yang diklaim datang dari Brigadir J di awal.
“Saya mau kita berpikir, bagaimana kalau ini benar-benar seperti yang dikatakan, bahwa ini adalah sebuah pembelaan diri, terus orang yang sudah dihakimi, kalau saya melihat ke bagian dari Klien saya, dia adalah seakan-akan bagian dari konspirasi besar yang harus menanggung semuanya," ungkap Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E, dikutip dari laman tvonenews.com, Rabu (3/8/22).
Menanggapi pernyataan dari pengacara Bharada E soal situasi dan sorotan masyarakat yang Bharada E alami saat ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly logika dari pernyataan Pengacara tersebut bisa juga dipakai ke Brigadir J yang saat ini dituduh melakukan Pelcehan terhadap istri Ferdy Sambo.
“The same question, The Similar Question bisa diajukan juga bagaimana kalau memang bukan pelecehan sementara Birgadir J sudah dianggap melakukan pelecahan,” jelas Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Rabu (3/8/22).
Terkait pernyataan Pengacara Bharada E lain terkait peristiwa tembak-menembak yang diklaim terjadi begitu cepat sekitar 2 menit, di mana Bharada E dianggap tidak punya pilihan lain untuk melakukan penembakan serta juga ada faktor psikologis yang serba cepat, Refly juga memberi sorotan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto