Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Putri diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022). Peristiwa itu diduga memicu baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Kasus itu sekarang sedang ditangani Polri. Laporan dari pihak Putri sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022.
Baca Juga: Pelaku yang Hilangkan Bukti CCTV di Rumah Ferdy Sambo Diketahui, Disuruh atau Inisiatif Sendiri?
"Selaku penasihat hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP (laporan) tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," kata Sarmauli Simangunsong, pengacara Putri yang lain.
Perkembangan terbaru penanganan kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka dan memutasi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dari jabatan kepala Divisi Propam Polri ke Pelayanan Masyarakat Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: