Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pihak Brigadir J menanggapi ucapan belasungkawa yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo. Nelson Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengucapkan terima kasih atas ucapan belasungkawa tersebut, meski baru disampaikan hampir sebulan setelah kematian personel Brimob asal Jambi itu.
"Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," kata Nelson, Kamis (4/8).
Nelson menambahkan, ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J itu baru pertama kali disampaikan. "Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu," ujarnya.
Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan. "Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya. Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media, saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: