Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Wujudkan Pelestarian Lingkungan Kawasan, JIEP Raih Penghargaan CSR & TJSL Award 2022

Komitmen Wujudkan Pelestarian Lingkungan Kawasan, JIEP Raih Penghargaan CSR & TJSL Award 2022 Kredit Foto: JIEP
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) kembali meraih penghargaan atas aksi korporasinya. Pada hari Kamis (11/8), bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta, PT JIEP dianugerahi penghargaan Bintang 4 CSR & TJSL Award 2022 di bidang Lingkungan pada ajang TJSL & CSR Award 2022 Tahun ke-2 yang diselenggarakan oleh BUMN Track bekerja sama dengan Indonesia Shared Value Institute (ISVI).

Mengusung tema "Akselerasi BUMN Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui TJSL & CSR", ajang TJSL & CSR Award 2022 diikuti oleh BUMN yang memiliki praktik TJSL & CSR terbaik dan sesuai dengan 4 pilar Sustainable Development Goals (SDG’s), yaitu Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan dan Hukum & Tata Kelola, serta memberikan nilai tambah (Creating Shared Value).

Baca Juga: Pandemi Buat SDGs Terhambat, Suharso: Semua Pihak Harus Bekerja Lebih Terintegrasi

Setelah melalui serangkaian penilaian yang telah diikuti oleh manajemen PT JIEP dalam memaparkan program-program TJSL terbaik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021-2022, BUMN Track bersama Indonesian Shared Value Institute (ISVI) serta seluruh Dewan Juri yang bertugas menilai bahwa PT JIEP telah berhasil melaksanakan program-program TJSL & CSR terbaik di bidang Lingkungan.

"Apresiasi dan penghargaan ini merupakan bentuk nyata atas komitmen seluruh Insan JIEP serta dukungan dari Manajemen PT JIEP dalam pelestarian lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung melalui program JIEP Green Industrial Estate," ujar Medik Endrawahyudi, Plt Corporate Secretary PT JIEP, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (12/8/2022).

Ia melanjutkan bahwa PT JIEP sebagai perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya sebesar 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN RI melalui PT Danareksa (Persero) dan 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan PT JIEP sebagai Perusahaan yang memiliki program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

"Seluruh program TJSL yang kami jalankan sejalan dengan amanah serta aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN melalui Permen 05 tahun 2021 di mana kami harus menyajikan program-program yang mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDG’s) serta sesuai dengan 4 pilar SDG’s dan memiliki Creating Shared Value (CSV) untuk masyarakat sekitar dan lingkungan sekita Kawasan Industri Pulogadung," ungkap Medik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: