Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

24 Loyalis Ferdy Sambo 'Ditendang' Kapolri, Mungkinkah Sambo Bakal Dobel Tersangka?

24 Loyalis Ferdy Sambo 'Ditendang' Kapolri, Mungkinkah Sambo Bakal Dobel Tersangka? Irjen Ferdy Sambo | Kredit Foto: Suara.com

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melakukan mutasi sejumlah polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Total ada 24 loyalis Ferdy Sambo yang "ditendang" dan kini jadi "penganguran" alias tak memiliki jabatan apapun di struktural Polri.

Baca Juga: Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Berusia 1,5 Tahun, LPAI: Mereka Banyak Mendapat Perundungan

Ke-24 polisi itu dimutasi karena melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 24 loyalis Ferdy Sambo itu "ditendang" Kapolri berdasarkan Keputusan Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Dari 24 polisi itu, rinciannya terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: