Perilaku Warganet Picu Risiko Pencurian Identitas Pribadi di Internet

Kebebasan berekspresi merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin dalam undang-undang. Namun kebebasan berekspresi apabila kebablasan bisa menyebabkan kerugian seperti tercurinya informasi pribadi dan peretasan akun.
"Kebebasan berekspresi merupakan hak setiap orang untuk mencari, menerima, menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun dengan cara apapun. Termasuk ekspresi lisan, tercetak, maupun melalui materi audiovisual, serta budaya, artistik, maupun politik," Kata Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Mengerikan! Jejak Digital Bisa Jadi Gerbang Pencurian Data Bahkan Identitas Diri
Akan tetapi, mengingat bahayanya internet serta dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari informasi pribadi tersebar harus membuat pengguna berhati-hati. Dalam mengunggah gambar, informasi pribadi berupa alamat rumah, tempat bekerja, dan anggota keluarga. Setiap orang harus mengingat batasannya, jika terlalu over sharing maka bisa diincar oleh pelaku kejahatan dunia maya.
Ia pun mengingatkan bahwa ada kewajiban setiap orang untuk menjaga diri sendiri sehingga mengenai keamanan digital harus menjadi perhatian serius pengguna. Di mana penggunaan perangkat hingga software harus aman dari virus maupun upaya peretasan. Para pembuat platform digital pun biasanya sudah memfasilitasi dengan fitur khusus keamanan. Karena itu sebagai pengguna, perlu belajar dan memanfaatkannya sebagai perlindungan akun dari peretasan.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Terus Pelajari Modus Baru Kejahatan Digital
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Enterpreneur dan Digital Marketer, Lim Sau Liang, Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari dan RTIK Kab Kediri, Mahfudz Syarif. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: